- Undangan Sosialisasi Aktivasi dan Pemanfaatan Akun Pembelajaran
- Undangan Kegiatan Refleksi Implementasi Program PSP, PGP dan IKM dan Digitalisasi Sekolah di Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan
- Perubahan Nomenklatur BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sulawesi Selatan menjadi BBGP Provinsi Sulawesi Selatan
PEMBELAJARAN BERGERAK PADA PAKET C MELALUI PENDEKATAN KELOMPOK MANDIRI PESERTA DIDIK AKTIF 2017

[ Download Lampiran ]
Program Pendidikan Kesetaraan Paket C dalam Sistem Pendidikan Nasional menjadi satuan program pendidikan nonformal yang
menjalankan salah satu fungsi sebagai pengganti pendidikan
formal yang setara dengan Program Pendidikan Sekolah Menengah Atas tercantum dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 1 bahwa “pendidikan nonformal diselenggarakan bagi
warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan
yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat”.
Fungsi pengganti yang diperankan
Program Pendidikan Kesetaraan Paket C memberikan pilihan bagi masyarakat yang tidak lanjut atau putus pendidikan pada
tingkat SMA untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara
agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi dan atau
memperoleh peluang kerja dengan kualifikasi setara SMA. Mewujudkan peran
dan fungsi program pendidikan kesetaraan paket C dapat dilakukan
melalui upaya fasilitasi pembelajaran yang relevan dan bermutu bagi
penerima layanan.
Menanggapi pengembangan pendekatan pembelajaran bergerak dengan menggunakan teknologi android dalam lingkungan pembelajaran paket C
serta keterbatasan kelompok masyarakat sasaran program paket C, maka pola pembelajaran bergerak yang dikembangkan dengan
pendekatan yang relevan. Pola pembelajaran bergerak bagi
peserta didik paket C memiliki peluang pengembangan melalui penerapan
pola budaya sosial yang terdapat dalam masyarakat mereka.