PEMBELAJARAN BERGERAK PADA PAKET C MELALUI PENDEKATAN KELOMPOK MANDIRI PESERTA DIDIK AKTIF 2017




[ Download Lampiran ]


Program Pendidikan Kesetaraan Paket C dalam Sistem Pendidikan Nasional menjadi satuan program pendidikan nonformal yang menjalankan salah satu fungsi sebagai pengganti pendidikan formal yang setara dengan Program Pendidikan Sekolah Menengah Atas  tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 1 bahwa “pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”.

Fungsi pengganti yang diperankan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C memberikan pilihan bagi masyarakat yang tidak lanjut atau putus pendidikan pada tingkat SMA untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi dan atau memperoleh peluang kerja dengan kualifikasi setara SMA. Mewujudkan peran dan fungsi program pendidikan kesetaraan paket C dapat dilakukan melalui upaya fasilitasi pembelajaran yang relevan dan bermutu bagi penerima layanan.

Menanggapi pengembangan pendekatan pembelajaran bergerak dengan menggunakan teknologi android dalam lingkungan  pembelajaran paket C serta keterbatasan kelompok masyarakat sasaran program paket C, maka pola pembelajaran bergerak yang dikembangkan dengan pendekatan yang relevan. Pola pembelajaran bergerak bagi peserta didik paket C memiliki peluang pengembangan melalui penerapan pola budaya sosial yang terdapat dalam masyarakat mereka.


Bahan Ajar

Agenda

  • Agenda
    🕔14 Juli 2022

    Bimtek Pelaksanaan Assesmen Diagnostik pada Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Mandiri di Kab./Kota

  • Agenda
    🕔04 Juli 2022

    Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

  • Agenda
    🕔25 Juni 2022

    Sosialisasi Aktivasi dan Pemanfaatan Akun Pembelajaran

  • Agenda
    🕔22 Juni 2022

    Refleksi Kegiatan Refleksi Implementasi Program PSP dan Digitalisasi Sekolah di Kab./Kota se Provinsi Sulawesi Selatan

  • Agenda
    🕔28 Oktober 2021

    Bimbingan Teknis Supervisi Satuan PAUD dan Dikmas Tahun 2021

Selengkapnya