Penuhi Hak Bermain Sesuai KHA, Pemerintah Siapkan E-Learning Ruang Bermain Ramah Anak

Muhammad Wildan
Kategori Berita: Pendidikan Anak Usia Dini 25 Februari 2022 | Dibaca 383x Diposting oleh: Muhammad Wildan

Penuhi Hak Bermain Sesuai KHA, Pemerintah Siapkan E-Learning Ruang Bermain Ramah Anak

PAUDPEDIA -- Percepatan perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) melalui standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA)  di daerah menjadi fokus perhatian pemerintah. Untuk mempermudah upaya pembentukan RBRA, pemerintah membangun e-learning RBRA sebagai bahan advokasi dan sosialisasi serta pelatihan standardisasi RBRA berbasis elektronik bagi pemerintah daerah, lembaga masyarakat, maupun dunia usaha. Hal ini juga merupakan salah satu upaya pemenuhan hak bermain anak yang tertuang dalam Pasal 11 Undang - Undang (UU) Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi melalui Kepres Nomor 36 Tahun 1990.

Pemerintah melalui KemenPPPA telah membuat Pedoman Standardisasi RBRA untuk memenuhi hak bermain anak, salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana di ruang bermain yang ramah anak yang memenuhi standar RBRA. Hingga tahun 2019, KemenPPPA telah melakukan standardisasi dan sertifikasi pada 54 RBRA di daerah, dan sejak 2020 hingga 2021 telah melakukan standardisasi pada 25 RBRA secara online.

Selanjutnya, KemenPPPA membangun sistem e-learning RBRA, yang dapat mendukung peningkatan kapasitas Pengelola RBRA di daerah. "Saat ini KemenPPPA sedang membangun e-learning RBRA, dan sudah memasuki tahap uji coba. Pada pertemuan uji coba RBRA ini kami harap dapat menampung berbagai masukan, sehingga e-learning RBRA ini dapat diimplementasikan dengan baik nantinya," ujar Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, dalam Pertemuan Uji Coba E-Learning RBRA, secara hybrid dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (26/3).

Melalui e-learning RBRA ini, para Pengelola RBRA di daerah diharapkan dapat memahami standar dan persyaratan dalam mengembangkan dan membangun RBRA di daerah. "E-learning ini merupakan one stop service untuk pembelajaran mengenai RBRA. Materi pada e-learning RBRA ini diadaptasi dari Pedoman Standar RBRA KemenPPPA, dan didukung oleh SE Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 586 tahun 2019 tentang Pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak," ujar Iqbal Fauzi Rakhmat, CEO PT. Edutech Darsana Utama.

Dalam paparannya, Iqbal menjelaskan konsep e-learning RBRA adalah dengan menggunakan metode roleplay dari seorang tokoh yang dipilih oleh pihak pemerintah kabupaten/kota yang hendak membangun RBRA. Selain itu, juga memiliki misi untuk menyelesaikan tahapan pembangunan RBRA, diantaranya yaitu (1) pentingnya RBRA, (2) RBRA yang ideal, (3) pembangunan RBRA, dan (4) penilaian RBRA.

Kemudian untuk praktiknya, peserta dapat mengakses e-learning RBRA secara gratis melalui website elearning.kemenpppa.go.id, dan selanjutnya dapat mengikuti langkah - langkah sesuai yang diarahkan pada website. Peserta dapat mengakses materi secara online, dan akan mendapatkan sertifikat setelah mengikuti ujian.

KemenPPPA akan menindaklanjut feedback atau masukan pada uji coba hari ini sebagai bahan penyempurnaan e-learning RBRA agar kemudian dapat diimplementasikan dengan baik di daerah. Ke depannya, melalui e-learning RBRA ini, diharapkan akan terbentuk auditor RBRA di daerah, sehingga daerah dapat melakukan audit standardisasi RBRA dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pengembangan RBRA di Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. 

Penulis: Eko

(Sumber Berita: https://paudpedia.kemdikbud.go.id/)

Muhammad Wildan
Kategori Berita: Pendidikan Anak Usia Dini 25 Februari 2022 | Dibaca 383x Diposting oleh: Muhammad Wildan

Komentar Anda

Agenda

  • Agenda
    🕔14 Juli 2022

    Bimtek Pelaksanaan Assesmen Diagnostik pada Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Mandiri di Kab./Kota

  • Agenda
    🕔04 Juli 2022

    Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

  • Agenda
    🕔25 Juni 2022

    Sosialisasi Aktivasi dan Pemanfaatan Akun Pembelajaran

  • Agenda
    🕔22 Juni 2022

    Refleksi Kegiatan Refleksi Implementasi Program PSP dan Digitalisasi Sekolah di Kab./Kota se Provinsi Sulawesi Selatan

  • Agenda
    🕔28 Oktober 2021

    Bimbingan Teknis Supervisi Satuan PAUD dan Dikmas Tahun 2021

Selengkapnya