Kemendiknas Melakukan Kajian

Muhammad Wildan
Kategori Berita: Pendidikan Kesetaraan 20 Oktober 2010 | Dibaca 8724x Diposting oleh: Muhammad Wildan
Sekayu - Usulan Pemerintah Jateng untuk memasukkan evaluasi akhir Sekolah Terbuka (ST), ke dalam evaluasi pendidikan kejar paket atau Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) masih melakukan kajian dan evaluasi pendapat dari seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Drs Kunto Nugroho HP mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil dari kajian dari pusat. Dia mengatakan, kajian ini akan membutuhkan waktu yang lama, karena akan diterapkan tidak hanya di Jateng, namun di seluruh Indonesia.

"Jateng yang mengusulkan agar evaluasi sekolah terbuka digabungkan dengan UNPK. Dan sekarang masih dikaji, kita tunggu saja hasilnya," kata Kunto Nugroho, kemarin. Dia mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Dirjen Mandikdasmen Kemendiknas juga telah menyebarkan edaran ke seluruh kabupaten/ kota di Indonesia mengenai usulan tersebut.

Edaran tersebut menurut dia, mengenai pendapat seluruh kabupaten/ kota mengenai usulan penggabungan sistem evaluasi antara ST dengan UNPK. Dinas Pendidikan Provinsi Jateng mengusulkan penggabungan evaluasi ini karena selama ini evaluasi ST yang melalui Ujian Nasional (UN) dianggap terlalu memberatkan.

Tak lulus
Hal itu terbukti dengan banyaknya sekolah terbuka yang siswanya tidak lulus dalam UN yang baru saja berlalu. Bahkan catatan Dinas Pendidikan, setidaknya 105 Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) tidak lulus 100 persen dalam UN tersebut. Dengan kondisi tersebut, menurut Kunto, evaluasi sekolah terbuka harus dipisahkan dari UN dan digabungkan dengan UNPK.

Ia mengatakan, jika pelaksanaan evaluasi akhir untuk sekolah terbuka tetap disamakan dengan sekolahsekolah formal lainnya, dikhawatirkan hal ini dapat mempengaruhi hasil UN secara umum. Terlebih dari data di lapangan, menunjukkan, sekolah-sekolah yang mengikuti UN dengan angka ketidaklulusan tinggi hingga mencapai 100 persen didominasi oleh sekolah terbuka.

Terlebih lagi menurut dia, sistem pembelajaran pada sekolah terbuka tak jauh beda dengan pendidikan kejar paket, yang menyesuaikan dengan waktu senggang siswa. Karena sekolah terbuka maupun pendidikan kejar paket merupakan sarana pendidikan untuk memfasilitasi masyarakat yang drop out dari sekolah formal.

"Oleh karena itu, meski banyak yang tidak lulus 100 persen, sekolah terbuka tidak bisa langsung dihapus, karena itu merupakan amanat undang-undang. Selain itu, ini menjadi tidak adil, jika evaluasinya disamakan dengan sekolah formal,"tukasnya. mun-Ks

Sumber: http://www.wawasandigital.com - 19 Oktober 2010


(Sumber Berita: )

Muhammad Wildan
Kategori Berita: Pendidikan Kesetaraan 20 Oktober 2010 | Dibaca 8724x Diposting oleh: Muhammad Wildan

Komentar Anda

Agenda

  • Agenda
    🕔14 Juli 2022

    Bimtek Pelaksanaan Assesmen Diagnostik pada Satuan Pendidikan Pelaksana IKM Mandiri di Kab./Kota

  • Agenda
    🕔04 Juli 2022

    Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

  • Agenda
    🕔25 Juni 2022

    Sosialisasi Aktivasi dan Pemanfaatan Akun Pembelajaran

  • Agenda
    🕔22 Juni 2022

    Refleksi Kegiatan Refleksi Implementasi Program PSP dan Digitalisasi Sekolah di Kab./Kota se Provinsi Sulawesi Selatan

  • Agenda
    🕔28 Oktober 2021

    Bimbingan Teknis Supervisi Satuan PAUD dan Dikmas Tahun 2021

Selengkapnya