PENGUMUMAN
- Undangan Sosialisasi Aktivasi dan Pemanfaatan Akun Pembelajaran
- Undangan Kegiatan Refleksi Implementasi Program PSP, PGP dan IKM dan Digitalisasi Sekolah di Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan
- Perubahan Nomenklatur BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sulawesi Selatan menjadi BBGP Provinsi Sulawesi Selatan
BBGP bukan metamorphosis dari BPPAUD dan Dikmas
Pelaksana tugas Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.Praptono, M.Ed memberikan arahan dalam pertemuan pertama dengan segenap karyawan di Aula Anging Mammiri BBGP Sulsel, Selasa (24/05/2022). Seluruh pegawai BBGP sebelumnya adalah pegawai BPPAUD dan Dikmas Provinsi Sulawesi Selatan.
BBGP adalah rumah yang baru serta tanggungjawabnya akan berbeda dengan sebelumnya. Namun posisi BBGP tetap sama sebagai UPT atau Unit Pelaksana Teknis, yakni penghubung antara Kemedikbudristek di Jakarta dengan pemerintah daerah.
BBGP bukan metamorphosis dari BPPAUD dan Dikmas, sejatinya BPPAUD bubar kemudian muncul baru yakni BBGP, hanya penghuninya dari BPPAUD, ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kemendikbudristek Praptono.
Berdasarkan Permendikbud Ristek RI Nomor 14 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak, terjadi perubahan nomenklatur terhadap Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Provinsi Sulawesi Selatan, yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) beralih menjadi Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Sulawesi Selatan, yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.
(Sumber Berita: Tim Publikasi)
BBGP adalah rumah yang baru serta tanggungjawabnya akan berbeda dengan sebelumnya. Namun posisi BBGP tetap sama sebagai UPT atau Unit Pelaksana Teknis, yakni penghubung antara Kemedikbudristek di Jakarta dengan pemerintah daerah.
BBGP bukan metamorphosis dari BPPAUD dan Dikmas, sejatinya BPPAUD bubar kemudian muncul baru yakni BBGP, hanya penghuninya dari BPPAUD, ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kemendikbudristek Praptono.
Berdasarkan Permendikbud Ristek RI Nomor 14 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak, terjadi perubahan nomenklatur terhadap Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Provinsi Sulawesi Selatan, yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) beralih menjadi Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Sulawesi Selatan, yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.
(Sumber Berita: Tim Publikasi)